Lampu kuning bagi Bakrie & Brothers



JAKARTA. Problem utang masih membelit Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Kali ini sejumlah kreditur yang digawangi Credit Suisse memberikan ancaman gagal bayar alias default atas pinjaman sebesar US$ 437 juta.

Menurut seorang sumber yang dikutip Financial Times edisi Jumat (20/4), untuk menghindari default, Bakrie & Brothers wajib menambah agunan. Total tambahan agunan yang diminta para kreditur tersebut mencapai sekitar US$ 150 juta dan harus terpenuhi dalam waktu lima hari kerja. Dengan tambahan agunan senilai itu, total nilai agunan akan menjadi 1,54 kali dari nilai pokok utang.

Tanpa tambahan agunan, para kreditur yang berjumlah 20 pihak ini memiliki opsi meminta percepatan pembayaran utang. Syaratnya, minimal dua pertiga kreditur menyetujui langkah percepatan pembayaran utang itu.


Masalah ini merupakan konsekuensi penandatanganan perjanjian kredit senilai US$ 437 juta antara BNBR dan Long Haul Holdings Ltd dengan sindikasi yang dipimpin Credit Suisse AG. Perjanjian utang ini ditandatangani pada 12 Januari 2012.

BNBR mendapat kredit sebesar US$ 193,96 juta. Long Haul meraih US$ 243,4 juta.

Dalam perjanjian pinjaman utang ini, saham Bumi Plc menjadi agunan atau collateral. Masalah lantas muncul ketika saham Bumi Plc di Bursa saham London, tempat perusahaan ini mencatatkan saham, terus melorot.

Sejak harga tertingginya di tahun lalu, harga saham Bumi Plc berkode VVLRF ini telah terpangkas 60%. Pada Jumat (20/4), harga Bumi Plc berada di level £ 10,21 per saham.

Namun, sumber tadi memperkirakan para kreditur ini tidak akan meminta percepatan pembayaran. Alasannya, BNBR merupakan "nasabah langganan" mereka.

Eddy Soeparno, Direktur Keuangan BNBR menepis default atas utang BNBR. "Kami mempertanyakan keakurasian berita itu," tandasnya, Minggu (22/4).

Sejatinya, ancaman default seperti ini bukan yang pertama bagi BNBR. Hal serupa pernah terjadi pada pinjaman sindikasi lainnya yang juga dipimpin oleh Credit Suisse senilai US$ 1,34 miliar.

Alhasil, BNBR harus melunasi utangnya lebih cepat sebelum jatuh tempo pada Maret 2012. Alasannya pun sama, saham Bumi Plc, sebagai agunan utang itu, terus turun.

Ketika itu, Samin Tan melalui Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk (BORN) menjadi penyelamat BNBR. BORN membeli 23,8% saham Bumi Plc milik BNBR dan Long Haul senilai US$ 1 miliar.

Hitungan Edwin Sebayang, Kepala Riset MNC Securities, BNBR menanggung 44% dari total utang sindikasi. Alhasil, tambahan agunan yang harus disiapkan BNBR sekitar US$ 66 juta.

Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia, menilai, aksi tutup dan gali lubang ini berisiko dan berdampak negatif bagi investor. “Manajemen Grup Bakrie harus menjelaskan ancaman default ini," ujar Satrio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie