KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun. Realisasi tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebesar 108,8% dari APBN 2023 dan 102,8% dalam dari Perpres 75/2023. “Dari sisi teks rasionya hasil perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDb) kita 10,21%. Ini kira-kira penerimaan pajak sudah mendekati waktu Isya karena sudah di 18,69,” gurau Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (2/1). Adapun Sri Mulyani juga menjelaskan, penerimaan pajak tahun 2023 ini tumbuh 8,9% dari tahun 2022 yang realisasinya sebesar Rp 1.716,8 triliun. Penerimaan pajak yang moncer ini didukung kinerja ekonomi domestik yang stabil serta keberhasilan aktivitas pengawasan Ditjen Pajak.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tax Ratio Indonesia 2023 Sebesar 10,21% Bendahara keuangan negara ini memerinci, penerimaan pajak ini diperoleh dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) sebesar Rp 68,8 triliun. Meski begitu realisasinya tidak mencapai target yakni hanya 96,0%. “PPh migas mengalami kontraksi akibat penurunan harga komoditas. Terkontraksi 11,6% menjadi Rp 68,8 triliun,” ungkapnya. Kemudian, untuk PPh non migas realisasinya mencapai Rp 993 triliun, realisasi ini mencapai 101,5% dari target, dan tumbuh 7,9% dari periode sama tahun 2022. Penerimaan pajak juga disokong dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) realisasinya mencapai Rp 764,3 triliun atau 104,6% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 11,2% dari periode sama tahun 2022.