LAN serahkan sertifikat akreditasi kepada 21 lembaga pelatihan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai Instansi Pembina Pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 21 Lembaga Pelatihan Kementerian, Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan Pemerintah Daerah.

Kepala LAN, Adi Suryanto mengatakan, SDM aparatur sebagai unsur penggerak birokrasi memiliki peran penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel, hal ini sejalan dengan pencapaian visi dan misi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, kualitas penyelenggaraan pelatihan dapat diupayakan melalui peran dari sistem penjaminan mutu lembaga pelatihan. Salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh LAN adalah melalui proses akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah.


Selanjutnya, Akreditasi yang diberikan LAN kepada Lembaga Pelatihan merupakan salah satu bentuk pengakuan dari LAN atas terpenuhinya standar yang seharusnya dimiliki oleh satu lembaga Pelatihan bagi ASN, baik dari segi SDM, perencanaan strategis, fasilitas, penjaminan mutu ataupun manajemen lembaga pelatihan yang ada di Lembaga Pelatihan tersebut.

“Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ASN dituntut memiliki kompetensi yang paripurna, disinilah peran penting lembaga pelatihan pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan bagi ASN dengan kualitas mutu yang baik,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12).

Baca Juga: Survei DRI mencatat indeks keyakinan konsumen rebound di November

Sebagai informasi, 21 Lembaga Pelatihan dinyatakan terakreditasi oleh LAN dan berhak menyelenggarakan berbagai program pelatihan ASN. Ke-21 Lembaga Pelatihan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pusdiklat Kementerian Luar Negeri 2. Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan 3. Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian 4. Pusdiklat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial 5. Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMD Kementerian Pertanian 6. Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Kementerian Kesehatan 7. Pusdiklat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 8. Pusbindiklat Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 9. Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) 10. Pusdiklat Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 11. PPSDM Badan Narkotika Nasional (BNN) 12. Pusdiklat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 13. PPSDM POM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 14. BPSDM Provinsi Sumatera Barat 15. BPSDM Provinsi Banten 16. BPSDM Provinsi Jawa Barat 17. BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara 18. BPSDM Provinsi Maluku 19. BPSDM Provinsi Jawa Tengah 20. BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan 21. BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya: OJK akan menaikkan modal inti fintech lending dari Rp 2,5 miliar jadi Rp 15 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .