JAKARTA. PT Toba Bara Sejahtra Tbk terus mengembangkan bisnis batubara, meskipun harga jual komoditas ini melesu. Bahkan, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Toba Sejahtra milik pensiunan Jenderal Luhut Binsar Panjaitan ini akan mengakuisisi izin usaha pertambangan (IUP) baru pada 2015 mendatang. Pandu Patria Syahrir, Direktur dan Corporate Secrtetary Toba Bara mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pendanaan dengan total mencapai US$ 30 juta untuk melancarkan aksi akuisisi ini. "Tahun depan, kami akan fokus pada rencana ini," kata Pandu usai menggelar paparan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/11). Sumber pendanaan perusahaan dengan kode saham TOBA ini berasal dari perjanjian fasilitas pinjaman berulang (revolving loan facility) senilai US$ 75 juta dari tiga bank internasional. Yakni  BNP Paribas, Citigroup, Standard Chartered Bank. Toba Bara telah merealisasikan pinjaman sebesar US$ 45 juta yang sebagiannya untuk belanja modal sejumlah proyek di anak perusahaan.
Lancarkan akuisisi, TOBA siapkan dana US$ 30 Juta
JAKARTA. PT Toba Bara Sejahtra Tbk terus mengembangkan bisnis batubara, meskipun harga jual komoditas ini melesu. Bahkan, perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki PT Toba Sejahtra milik pensiunan Jenderal Luhut Binsar Panjaitan ini akan mengakuisisi izin usaha pertambangan (IUP) baru pada 2015 mendatang. Pandu Patria Syahrir, Direktur dan Corporate Secrtetary Toba Bara mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pendanaan dengan total mencapai US$ 30 juta untuk melancarkan aksi akuisisi ini. "Tahun depan, kami akan fokus pada rencana ini," kata Pandu usai menggelar paparan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/11). Sumber pendanaan perusahaan dengan kode saham TOBA ini berasal dari perjanjian fasilitas pinjaman berulang (revolving loan facility) senilai US$ 75 juta dari tiga bank internasional. Yakni  BNP Paribas, Citigroup, Standard Chartered Bank. Toba Bara telah merealisasikan pinjaman sebesar US$ 45 juta yang sebagiannya untuk belanja modal sejumlah proyek di anak perusahaan.