KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan
equity crowd funding LandX melihat industri
securities crowdfunding (SCF) masih seksi dan menarik.
Chief Executive Officer LandX Romario Sumargo mengatakan, hal itu terlihat dari keberhasilan perusahaan mempertemukan 89.652 pemodal dengan 43 pelaku usaha terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan nilai investasi Rp 235 miliar. "Sepanjang kuartal IV 2022 lalu, kami juga telah membagikan Rp 12,3 miliar sebagai nilai dividen kepada para investor," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/3).
Baca Juga: Pendanaan UMKM Melalui Securities Crowdfunding Capai Rp 721,84 Miliar pada Tahun 2022 Romario mengatakan, LandX menjalankan model bisnis
securities crowdfunding (SCF) atau pembiayaan modal kerja kepada pemilik bisnis dengan cara membeli stok barang dari pemasok. Diakui, model bisnis ini memerlukan penyempurnaan untuk membuat bisnis ini makin aman, prospektif dan potensial ke depan. Apalagi berdasarkan
Investors Roundtable yang pernah digelar dan melibatkan berbagai pihak yang relevan dan kredibel masih ditemukan berbagai hal yang bisa mengganggu proses pertumbuhan di bisnis ini. "Hal yang utama dikeluhkan investor masih adanya perusahaan-perusahaan UMKM penerbit yang terkesan bandel, tidak
comply dengan aturan dari regulator serta LandX sendiri sehingga perlu regulasi yang ketat dan kredibel sehingga UMKM sejenis itu secara alamiah tersingkirkan," katanya. Artinya, jangan sampai ada investor kapok akibat terlalu fokusnya bisnis kepada UMKM yang belum siap sementara banyak UMKM lain yang justru siap untuk berlari mengejar kemajuan.
Baca Juga: Bisnis Securites Crowdfunding Meningkat Sepanjang 2022, Ini Penopangnya Dari
Investors Roundtable juga muncul berbagai saran positif, seperti perlunya peningkatan perlindungan terhadap investor, yang antara lain bisa diupayakan agar platform SCF bekerja untuk meningkatkan perlindungan investor melalui pengungkapan oleh penerbit,
due diligence, dan transparansi yang lebih baik. "Perlunya dukungan kepatuhan, antara lain agar platform SCF memberikan lebih banyak perhatian kepada perusahaan yang siap untuk mematuhi peraturan OJK sebelum terdaftar di LandX dan perlunya komunitas SCF terutama bagi kalangan investor lanjutan," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .