Langgam Inti bantah jadi pelaku pembakaran hutan



JAKARTA. PT Provident Agro Tbk (PALM) membantah bahwa anak usahanya, yakni PT Langgam Inti Hibrido (LIH) melakukan pembakaran hutan di kawasan Riau. Kumari, Direktur PALM, menegaskan, lokasi kebakaran hutan yang terjadi di Desa Sering, Kabupaten Pelalawan, Riau bukan merupakan lahan miliknya. "Lokasi tersebut berjarak 11 kilometer (km) dari wilayah kebun LIH," jelasnya saat jumpa pers di kantornya, Selasa (25/6). Menurut Kumari, penegasan tersebut untuk mengklarifikasi kabar yang beredar sebelumnya bahwa LIH adalah salah satu dari sekian banyak perusahaan yang melakukan pembukaan lahan (land clearing) dengan cara membakar hutan. Kumari menambahkan, lokasi perkebunan milik LIH berada di enam desa yang masuk wilayah Kabupaten Pelawan. Keenam desa tersebut adalah Desa Rantau Baru, Palas, Tarusan, Kemang, Penarikan, dan Desa Gondai. Sebagai informasi, PALM memiliki anak usaha dan saham LIH sebesar 99.98% sejak tahun 2007. LIH sendiri sudah beroperasi sejak tahun 1988.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan