Langgar aturan, Ola terancam kehilangan lisensi bersaing dengan Uber di India



KONTAN.CO.ID - BANGALURU. Pasca melanggar kebijakan negara bagian Karnataka di India selatan, pemerintah setempat memberi kesempatan bagi perusahaan teknologi transportasi (ride hailing) Ola untuk berdiskusi. Bila penangguhan izin operasional dapat dihindari, Ola akan  mampu menghadapi persaingan Uber membangun pangsa pasar.

Mengutip Reuters pada Minggu (24/3), Karnataka awal pekan ini mengeluarkan pemberitahuan untuk menangguhkan lisensi Ola selama enam bulan karena melanggar peraturan pemerintah dengan menjalankan ojek yang tidak diizinkan karena alasan keamanan. Pusat teknologi di India yakni Bengaluru adalah salah satu dari tiga pasar teratas Ola di India.

V. P. Ikkeri, komisioner negara bagian untuk transportasi dan keselamatan jalan India mengatakan kepada wartawan bahwa departemennya telah menyita dan mengeluarkan denda untuk 258 sepeda selama pemeriksaan setelah pengaduan.


Ola memperoleh izin dari regulator pada 2017 dan berlaku hingga 2021. Lewat lisensi ini, Ola memungkinkan menjalankan bisnis taksi tiga dan empat roda di Karnataka. Ola sendiri sudah mendapat dukungan pendanaan dari SoftBank Group Corp dan Tencent Holdings Ltd. Kini Ola memiliki waktu hingga Senin untuk menanggapi pemberitahuan penangguhan.

"Ini penangguhan sementara dan jika mereka memberi kami respons yang memuaskan, maka kami tidak perlu menerapkan larangan itu," kata Ikkeri. Ia menambahkan Ola akan menghadapi hukuman berupa denda keuangan.

Ola tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters. Bila lisensi dicabut dalam kurung waktu yang lama hal ini akan menguntungkan bagi Uber.

Neil Shah, Direktur Penelitian Counterpoint Research mengatakan, lewat promosi dan insentif, Uber mampu mengakuisisi beberapa pengemudi atau pelanggan Ola. Hal ini akan menjadi pukulan telak bagi Ola untuk bangkit kembali.

"Dengan asumsi tiga pasar teratas (India) berkontribusi sekitar 35% hingga 40% dari pendapatan Ola. Jika larangan tersebut ditegakkan, bisa berpengaruh pada penurunan pendapatan 5% hingga 10%," ujar Shah.

Editor: Khomarul Hidayat