JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membawa kendaraan saat hari Jumat pertama awal bulan. Hal itu menyusul mulai banyaknya PNS yang melanggar peraturan yang diinisiasi saat era pemerintahan Gubernur Joko Widodo itu. Kepala Inspektorat Lasro Marbun mengatakan banyaknya PNS yang melanggar disebabkan tak ada sanksi yang tegas untuk pelanggar.
Langgar aturan, tunjangan PNS DKI akan dipotong
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membawa kendaraan saat hari Jumat pertama awal bulan. Hal itu menyusul mulai banyaknya PNS yang melanggar peraturan yang diinisiasi saat era pemerintahan Gubernur Joko Widodo itu. Kepala Inspektorat Lasro Marbun mengatakan banyaknya PNS yang melanggar disebabkan tak ada sanksi yang tegas untuk pelanggar.