Langgar hak paten Apple, saham Samsung terjungkal



SEOUL. Pagi ini (27/8), saham Samsung Electronics Co dilanda aksi jual. Kondisi itu bahkan menyebabkan saham Samsung anjlok ke level terendah dalam empat tahun terakhir di Seoul. Asal tahu saja, pagi tadi, harga saham Samsung tergelincir 6,9% menjadi 1.187.000 won. Ini merupakan penurunan terdalam sejak Oktober 2008 silam. Pada pukul 09.05 di Korea Exchange, saham Samsung berada di posisi 1.188.000 won. Sedangkan indeks Kospi mencatatkan penurunan sebesar 0,6%. Aksi jual saham produsen elektronik terbesar di Korea ini terjadi setelah dewan juri memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan harus membayar Apple sebesar US$ 1,051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun sebagai ganti rugi kerugian.Juri yang terdiri dari sembilan orang di pengadilan federal San Jose, California, AS pada 24 Agustus lalu, menilai Samsung melanggar enam dari tujuh paten untuk perangkat mobile-nya dalam tuntutan pertama dengan sang kompetitor, Apple.Meski demikian, keputusan Dewan Juri lebih rendah dari tuntutan Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun."Penurunan saham Samsung sepertinya hanya akan terjadi dalam jangka pendek karena kerusakan lebih besar dibanding yang diantisipasi. Selain itu, Apple dapat mengangkat kembali isu mengenai pelanggaran hak paten dalam sejumlah produk Samsung. Sementara, tertundanya sejumlah kasus di pengadilan kawasan lain juga menimbulkan ketidakpastian pada perusahaan," papar Ahn Seong Ho, analis Hanwa Securities Co.


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie