Langgar hak paten, Motorola gugat Apple



CHICAGO. Unit usaha Motorola Inc. menggugat Apple Inc. atas tuduhan pelanggaran 18 hak paten. Gugatan tersebut diajukan hari ini oleh Motorola Mobility Inc., unit usaha ponsel Motorola yang berbasis di Schaumburg, Illinois.Motorola Mobility menuduh Apple telah melanggar paten tentang cara lalu lintas penyebaran pesan. Motorola menuntut pengadilan untuk memblokir pelanggaran paten tersebut."Pelanggaran yang dilakukan Apple telah dan akan menyebabkan kerugian yang tidak bisa dibayar," kata Motorola dalam surat gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal di Chicago.Juru bicara Apple, Kristin Huguet menolak mengomentari gugatan tersebut.Motorola juga mengajukan gugatan terhadap Apple ke International Trade Commission (ITC) atas pelanggaran 18 hak paten. Perusahaan ini meminta ITC melarang Apple mengimpor produk yang melanggar hak paten ke Amerika dan menghentikan iklan, pemasaran dan distribusi produknya.


Editor: Edy Can