Langgar HAM, AS tambah 14 perusahaan China di Xinjiang ke daftar hitam



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Joe Biden bakal menambahkan 14 perusahaan China ke daftar hitam ekonominya pada Jumat (9/7). Dua sumber menyatakan hal ini karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan pengawasan teknologi tinggi di Xinjiang, mengutip Reuters pada Jumat (9/7).

Identitas perusahaan yang ditambahkan tidak segera diketahui. Beberapa perusahaan dari negara lain juga akan ditambahkan ke daftar hitam departemen segera pada hari Jumat.

Tindakan Departemen Perdagangan AS akan mengikuti pengumumannya bulan lalu menambahkan lima perusahaan lain dan entitas China lainnya ke daftar hitam atas tuduhan kerja paksa di wilayah barat China itu.


“Penambahan daftar hitam entitas Departemen Perdagangan ini sebagai upaya pemerintahan Biden untuk meminta pertanggungjawaban China atas pelanggaran HAM,” kata sumber tersebut.

China menolak tuduhan genosida dan kerja paksa di Xinjiang dan mengatakan kebijakannya diperlukan untuk membasmi separatis dan ekstrimis agama yang merencanakan serangan. Hal ini telah menimbulkan ketegangan antara sebagian besar etnis Muslim Uighur dan Han, kelompok etnis terbesar di China.

Baca Juga: Susul AS, Inggris mulai menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan

Kedutaan China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar. Gedung Putih menolak berkomentar, sementara Departemen Perdagangan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Umumnya, perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut wajib mengajukan permohonan lisensi dari Departemen Perdagangan. Juga akan menghadapi pengawasan ketat ketika mereka meminta izin untuk menerima barang dari pemasok AS.

Bulan lalu, Departemen Perdagangan mengatakan pihaknya menambahkan lima entitas China termasuk perusahaan bahan panel surya yang berbasis di China Hoshine Silicon Industry Co. 

Ini bukan pertama kalinya pemerintah AS menargetkan perusahaan China yang terkait dengan tuduhan aktivitas pengawasan teknologi tinggi di Xinjiang. Pada tahun 2019, pemerintahan Trump menambahkan beberapa perusahaan rintisan kecerdasan buatan top China ke daftar hitam ekonominya atas perlakuannya terhadap minoritas Muslim.

Departemen Perdagangan di bawah Trump menargetkan 20 biro keamanan publik China dan delapan perusahaan termasuk perusahaan pengawasan video Hikvision. Juga para pemimpin dalam teknologi pengenalan wajah SenseTime Group Ltd dan Megvii Technology Ltd.

Departemen Perdagangan mengatakan pada 2019 entitas tersebut terlibat dalam pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur, Kazakh, dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, kebanyakan dari mereka adalah orang Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di Xinjiang.

Selanjutnya: Harga Melambung, Saham DCII Milik Anthoni Salim Berstatus Gadai

Editor: Herlina Kartika Dewi