JAKARTA. Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Henry Yosodiningrat menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan M Prakosa. Namun, Henry akhirnya batal menjadi anggota MKD. Sebab, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Henry melanggar kode etik anggota DPR. "Dia itu bersalah. Jadi kita kirim surat ke fraksi. Tidak boleh jadi anggota MKD," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/11).
Langgar kode etik, MKD tolak Henry Yosodiningrat
JAKARTA. Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Henry Yosodiningrat menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan M Prakosa. Namun, Henry akhirnya batal menjadi anggota MKD. Sebab, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Henry melanggar kode etik anggota DPR. "Dia itu bersalah. Jadi kita kirim surat ke fraksi. Tidak boleh jadi anggota MKD," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/11).