KONTAN.CO.ID - NEW YORK. JPMorgan Chase & Co menggugat Tesla Inc sebesar US$ 162,2 juta pada Senin (15/11). Bank investasi asal Amerika Serikat (AS) Itu menuduh perusahaan mobil listrik milik Elon Musk ini secara terang-terangan melanggar kontrak waran setelah harga sahamnya melonjak, mengutip Reuters. Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, Tesla telah sepakat menjual waran kepada JPMorgan sejak 2014. Kesepakatan untuk mendapatkan harga di bawah pasar itu berlangsung hingga Juli 2021. Persoalan muncul ketika Musk menyebut melalui twitternya bakal membeli saham Tesla secara pribadi senilai US$ 420 per saham pada 7 Agustus 2018. JPMorgan pun menyesuaikan harganya setelah cuitan Musk itu.
Langgar kontrak waran, JPMorgan gugat Tesla
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. JPMorgan Chase & Co menggugat Tesla Inc sebesar US$ 162,2 juta pada Senin (15/11). Bank investasi asal Amerika Serikat (AS) Itu menuduh perusahaan mobil listrik milik Elon Musk ini secara terang-terangan melanggar kontrak waran setelah harga sahamnya melonjak, mengutip Reuters. Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, Tesla telah sepakat menjual waran kepada JPMorgan sejak 2014. Kesepakatan untuk mendapatkan harga di bawah pasar itu berlangsung hingga Juli 2021. Persoalan muncul ketika Musk menyebut melalui twitternya bakal membeli saham Tesla secara pribadi senilai US$ 420 per saham pada 7 Agustus 2018. JPMorgan pun menyesuaikan harganya setelah cuitan Musk itu.