KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 4.003 kendaraan terindikasi melanggar larangan mudik. Bekerja sama dengan Kepolisian dan Kementerian Perhubungan, kendaraan-kendaraan tersebut dikeluarkan ke gerbang tol terdekat melalui check point KM 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek. “Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan, 3.664 di antaranya adalah kendaraan pribadi dan 339 lainnya merupakan kendaraan angkutan penumpang,” tutur General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati melalui siaran resmi yang diterima Kompas.com kamis (21/5). Baca Juga: Rekor! Jumlah kasus corona di Indonesia hari ini bertambah 973 kasus
Langgar larangan mudik, 4.003 kendaraan dikeluarkan dari tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 4.003 kendaraan terindikasi melanggar larangan mudik. Bekerja sama dengan Kepolisian dan Kementerian Perhubungan, kendaraan-kendaraan tersebut dikeluarkan ke gerbang tol terdekat melalui check point KM 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek. “Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan, 3.664 di antaranya adalah kendaraan pribadi dan 339 lainnya merupakan kendaraan angkutan penumpang,” tutur General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati melalui siaran resmi yang diterima Kompas.com kamis (21/5). Baca Juga: Rekor! Jumlah kasus corona di Indonesia hari ini bertambah 973 kasus