KONTAN.CO.ID - SEOUL. Polisi Korea Selatan merujuk 545 orang ke Kejaksaan dengan tuduhan melanggar aturan terkait penanganan wabah virus corona baru sejak Februari lalu. Sepuluh di antaranya menjadi tersangka dan ditahan. Melansir Yonhap, polisi Korea Selatan menyelidiki sebanyak 1.207 orang dengan dugaan meremehkan tindakan pengendalian virus corona. Investigasi sedang berlangsung untuk 606 orang, sementara 56 lainnya telah diteruskan ke penuntutan tanpa ada dakwaan. Polisi Korea Selatan juga menyelidiki 506 orang karena diduga melanggar aturan isolasi diri. Sebanyak 317 di antaranya sudah dirujuk ke penuntutan atas tuduhan tersebut, 7 orang ditangkap, dan 158 lainnya masih diselidiki.
Langgar protokol virus corona, ratusan orang di Korea Selatan hadapi tuntutan jaksa
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Polisi Korea Selatan merujuk 545 orang ke Kejaksaan dengan tuduhan melanggar aturan terkait penanganan wabah virus corona baru sejak Februari lalu. Sepuluh di antaranya menjadi tersangka dan ditahan. Melansir Yonhap, polisi Korea Selatan menyelidiki sebanyak 1.207 orang dengan dugaan meremehkan tindakan pengendalian virus corona. Investigasi sedang berlangsung untuk 606 orang, sementara 56 lainnya telah diteruskan ke penuntutan tanpa ada dakwaan. Polisi Korea Selatan juga menyelidiki 506 orang karena diduga melanggar aturan isolasi diri. Sebanyak 317 di antaranya sudah dirujuk ke penuntutan atas tuduhan tersebut, 7 orang ditangkap, dan 158 lainnya masih diselidiki.