KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara 19 perusahaan pada Kamis (23/4) karena tetap menjalankan aktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. Penutupan sementara perusahaan di hari ini menambah panjang daftar perusahaan yang ditutup sementara sejak sidak dimulai pada 14 April lalu. Totalnya sudah ada 71 perusahaan yang ditutup sementara. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perusahaan-perusahaan itu seharusnya tutup selama PSBB.
Langgar PSBB, 71 perusahaan di DKI Jakarta ditutup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara 19 perusahaan pada Kamis (23/4) karena tetap menjalankan aktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. Penutupan sementara perusahaan di hari ini menambah panjang daftar perusahaan yang ditutup sementara sejak sidak dimulai pada 14 April lalu. Totalnya sudah ada 71 perusahaan yang ditutup sementara. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perusahaan-perusahaan itu seharusnya tutup selama PSBB.