JAKARTA. Relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan pembiayaan atas perluasan pembiayaan mendapat sambutan hangat. Perusahaan pembiayaan tengah menyiapkan diri untuk merespons kebijakan tersebut. Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, I Dewa Made Susila menilai, perluasan pembiayaan yang diperbolehkan OJK meliputi pembiayaan tunai (refinancing) maupun pembiayaan emas sangat baik. Pihaknya akan melakukan kajian terhadap peluang usaha baru tersebut. Hasil kajian dapat berupa masuk ke pembiayaan baru dan mengeksekusi kegiatannya. "Kami perlu kesiapan infrastruktur berupa sumber daya manusia dan kantor cabang," terang Made kepada KONTAN.
Langkah awal Adira sebelum masuk ke refinancing
JAKARTA. Relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada perusahaan pembiayaan atas perluasan pembiayaan mendapat sambutan hangat. Perusahaan pembiayaan tengah menyiapkan diri untuk merespons kebijakan tersebut. Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, I Dewa Made Susila menilai, perluasan pembiayaan yang diperbolehkan OJK meliputi pembiayaan tunai (refinancing) maupun pembiayaan emas sangat baik. Pihaknya akan melakukan kajian terhadap peluang usaha baru tersebut. Hasil kajian dapat berupa masuk ke pembiayaan baru dan mengeksekusi kegiatannya. "Kami perlu kesiapan infrastruktur berupa sumber daya manusia dan kantor cabang," terang Made kepada KONTAN.