KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sudah mulai aktif bekerjasama dengan fintech dalam memperluas penyaluran kredit kepada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi pendanaan fintech yang berasal dari super lender atau lender institusi. SEVP Micro and Consumer Finance PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Josephus K Triprakoso mengatakan pihaknya akan mendukung rencana kebijakan tersebut. Sementara untuk mengantisipasinya, perseroan akan memperbanyak jumlah partner fintechnya. "Terkait rencana pembatasan porsi pendana institusi dalam portfolio penyaluran kredit lewat fintech, akan diantisipasi antara lain dengan menambah jumlah partner fintech yang memiliki potensi strategis bagi bank," kata Josephus pada Kontan.co.id. Selasa (23/11).
Langkah Bank Mandiri atas rencana pendanaan fintech dari super lender akan dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sudah mulai aktif bekerjasama dengan fintech dalam memperluas penyaluran kredit kepada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membatasi pendanaan fintech yang berasal dari super lender atau lender institusi. SEVP Micro and Consumer Finance PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Josephus K Triprakoso mengatakan pihaknya akan mendukung rencana kebijakan tersebut. Sementara untuk mengantisipasinya, perseroan akan memperbanyak jumlah partner fintechnya. "Terkait rencana pembatasan porsi pendana institusi dalam portfolio penyaluran kredit lewat fintech, akan diantisipasi antara lain dengan menambah jumlah partner fintech yang memiliki potensi strategis bagi bank," kata Josephus pada Kontan.co.id. Selasa (23/11).