KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga tiket pesawat saat ini disebabkan tingginya harga avtur dan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merevisi tarif batas atas. Karena itu, bila Kemenhub bisa mengatur fuel surcharge dan struktur tarif batas atas, maka niscaya harga tiket pesawat di Indonesia bisa terjangkau kembali. Pengajar Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra, mengatakan, saat ini mayoritas industri penerbangan Indonesia saat ini dikuasai Lion Air Group. Sedangkan dominasi Garuda di industri penerbangan Nasional berkurang pasca pandemi Covid 19 dan adanya masalah finansial di internal perseroan. Padahal sebelum pandemi Covid 19 dominasi Lion Air Group masih dapat diimbangi Garuda Indonesia.
Langkah Kementerian BUMN Tambah Armada Garuda Diharapkan Tekan Harga Tiket Pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga tiket pesawat saat ini disebabkan tingginya harga avtur dan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merevisi tarif batas atas. Karena itu, bila Kemenhub bisa mengatur fuel surcharge dan struktur tarif batas atas, maka niscaya harga tiket pesawat di Indonesia bisa terjangkau kembali. Pengajar Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra, mengatakan, saat ini mayoritas industri penerbangan Indonesia saat ini dikuasai Lion Air Group. Sedangkan dominasi Garuda di industri penerbangan Nasional berkurang pasca pandemi Covid 19 dan adanya masalah finansial di internal perseroan. Padahal sebelum pandemi Covid 19 dominasi Lion Air Group masih dapat diimbangi Garuda Indonesia.