KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham, Selasa (14/7) aksi korporasi ini ditujukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019. Adapun, dalam PMTHMETD kali ini perseroan akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 22,24 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Langkah Kookmin kuasai 67% saham Bukopin sudah di depan mata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dalam keterbukaan informasi kepada pemegang saham, Selasa (14/7) aksi korporasi ini ditujukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019. Adapun, dalam PMTHMETD kali ini perseroan akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 22,24 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.