KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyusun berbagai langkah dan upaya untuk menindak lanjut kewajiban pada PT Asabri (Persero) secara Unfunded Past Service Liability (UPSL). Sri Mulyani menjelaskan, lewat UPSL ini, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang untuk program pensiun pada Asabri. Baca Juga: Inilah perintah terbaru Sri Mulyani kepada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri
Langkah-langkah Kemenkeu membereskan kasus Asabri dan Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyusun berbagai langkah dan upaya untuk menindak lanjut kewajiban pada PT Asabri (Persero) secara Unfunded Past Service Liability (UPSL). Sri Mulyani menjelaskan, lewat UPSL ini, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang untuk program pensiun pada Asabri. Baca Juga: Inilah perintah terbaru Sri Mulyani kepada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri