KONTAN.CO.ID - Kita tidak bisa mengubah atau memprediksi masa depan. Namun, mengubah kebiasaan bisa ikut menentukan masa depan kita. Salah satu kebiasaan yang dapat mengubah masa depan menjadi lebih baik adalah menyiapkan dana darurat melalui buka rekening deposito. Dana darurat bisa menjadi pegangan kita saat situasi genting. Kondisi mendesak ini bisa terjadi kapan saja. Contohnya, saat anggota keluarga sakit, tiba-tiba di-PHK perusahaan, atau mobil rusak akibat terendam banjir. Dengan adanya dana darurat, tersedia jaring pengaman bagi masa depan kita. Para perencana keuangan menyarankan simpanan dana darurat sebesar 3—6 kali pengeluaran bulanan bagi yang lajang dan 9—12 kali pengeluaran bulanan untuk yang sudah berkeluarga. Sebaiknya, dana darurat ini dipenuhi sebelum menabung untuk tujuan lain, seperti membeli kendaraan atau rumah.
Misalnya, gaji Anda Rp5 juta per bulan dan total pengeluaran rutin bulanan sebesar Rp4 juta. Bagi Anda yang lajang, harus memiliki tabungan dana darurat minimum Rp12 juta, sedangkan bagi Anda yang sudah menikah, minimum punya dana darurat Rp36 juta. Setelah memperoleh besaran dana darurat, Anda bisa menetapkan target jangka waktu untuk memenuhinya. Dari contoh dana darurat Rp12 juta di atas, Anda ingin mencapainya dalam waktu enam bulan. Oleh karena itu, Anda harus menabung Rp2 juta per bulan agar target tersebut tercapai. Apakah jumlah tersebut memberatkan kondisi finansial Anda? Jika ya, sesuaikan kembali target jangka waktu yang lebih realistis. Misal, dari enam bulan menjadi 12 bulan sehingga setoran tabungan dapat lebih kecil dan memberikan ruang untuk kebutuhan rutin lainnya. Menurut para perencana keuangan, mengalokasikan 10%-20% dari penghasilan rutin sudah cukup baik sebagai langkah awal menabung. Dengan demikian, Anda bisa mengatur sebesar Rp500 ribu setiap awal gajian untuk langsung ditransfer ke rekening khusus dana darurat. Jika saldo tabungan sudah mulai banyak, Anda pun bisa buka rekening deposito untuk menyimpan dana darurat. Deposito memberikan suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Hasil dari bunga deposito ini bisa menjadi imbal hasil investasi atau tambahan penghasilan bagi Anda. Tabungan dana darurat pun makin berkembang. Deposito nominal rendah Kabar baiknya, kini ada produk deposito yang memungkinkan kita buka rekening deposito dengan nominal rendah. Dengan program Deposito
Special Rate dari J Trust Bank, nasabah baru (
New CIF) bisa menempatkan deposito dengan setoran mulai dari Rp1 juta hingga maksimum Rp500 juta. Jika dibandingkan dengan deposito lainnya, nominal ini terhitung sangat terjangkau. Keunggulan lain dari program Deposito
Special Rate J Trust Bank adalah suku bunganya yang kompetitif. Deposito
Special Rate dengan tenor tiga bulan, suku bunga yang diberikan sebesar 4,50% per tahun (p.a), sedangkan untuk tenor enam bulan, suku bunganya 4,75% p.a. Jika Anda adalah nasabah eksisting J Trust Bank, penempatan deposito mulai dari Rp500 juta untuk dapat menikmati suku bunga 4,50% p.a tenor tiga bulan dan suku bunga 4,75% p.a tenor enam bulan dari program Deposito
Special Rate. Program ini berlaku hingga 31 Agustus 2022.
Nasabah perlu mengetahui bahwa hasil bunga deposito yang diperoleh nasabah akan dikenakan pajak 20% sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, simpanan nasabah pada bank mengikuti aturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk tingkat pemberian bunga simpanan yang melebihi aturan LPS, maka penjaminnya adalah bank sendiri, dalam hal ini J Trust Bank. Selain itu, deposito tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Namun jika terpaksa dilakukan, nasabah akan dikenakan penalti hanya pada bulan berjalan dengan memberikan suku bunga sesuai suku bunga Tabungan J Trust yang berlaku. Jadi, siapkan dana darurat untuk pengaman masa depan sejak sekarang. Untuk informasi lebih lanjut mengenai buka rekening Deposito
Special Rate, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, hubungi Ask J 1500 615 atau mengakses
www.jtrustbank.co.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ridwal Prima Gozal