Jakarta. Penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/ 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional langsung direspon oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Targetnya memaksimalkan pembangunan 15 kawasan perikanan di pulau terluar. Perusahaan pelat merah yang digandeng KKP, antara lain PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Industri Kapal Indonesia (IKI), Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), dan PT Perikanan Nusantara (Perinus). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para BUMN untuk berinvestasi dalam program ini. Misalnya, Pelni diminta memperluas jangkauan rute pelayaran untuk transportasi ke 15 pulau terluar. IKI diminta memproduksi kapal sesuai kebutuhan nelayan.
Langkah Menteri Susi percepat laju industri ikan
Jakarta. Penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/ 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional langsung direspon oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menjalin kerjasama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Targetnya memaksimalkan pembangunan 15 kawasan perikanan di pulau terluar. Perusahaan pelat merah yang digandeng KKP, antara lain PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Industri Kapal Indonesia (IKI), Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), dan PT Perikanan Nusantara (Perinus). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para BUMN untuk berinvestasi dalam program ini. Misalnya, Pelni diminta memperluas jangkauan rute pelayaran untuk transportasi ke 15 pulau terluar. IKI diminta memproduksi kapal sesuai kebutuhan nelayan.