Langkah Mudah Mendigitalisasikan Sistem Keuangan Perusahaan



KONTAN.CO.ID - Bertumbuhnya e-commerce dan marketplace, yang disertai dengan merebaknya pandemi COVID-19, membuat transaksi keuangan secara digital meningkat pesat. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, hingga Oktober 2021 jumlah transaksi uang elektronik di Indonesia mencapai Rp29,23 triliun. Jumlah tersebut meningkat 55,54% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Transaksi digital banking juga naik sebesar 63,31 persen menjadi Rp3.910 triliun. Sementara itu, nilai transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal III 2021 mencapai Rp185,1 triliun.

Tumbuhnya transaksi uang elektronik juga didukung oleh semakin banyaknya layanan penyedia pembayaran digital di Indonesia. Saat ini, metode pembayaran digital yang paling umum digunakan di Indonesia adalah payment gateway, e-Money, dan QRIS (QR Code Indonesia Standard).


Payment gateway adalah layanan pembayaran yang memudahkan penjual dan pembeli bertransaksi online. Payment gateway akan membantu toko online memastikan proses pembayaran berjalan baik apa pun metode pembayarannya, bisa berupa transfer bank, kartu kredit, virtual account, debit, e-wallet, dan gerai minimarket. Beberapa layanan payment gateway yang ada di Indonesia antara lain DOKU, iPay88, iPaymu, Midtrans, Winpay, TrueMoney, KasPay, Espay, dan sebagainya.

Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah merchant yang terhubung dengan QRIS mencapai 12,5 juta pada pertengahan November 2021. Angka itu melampaui target bank sentral yang sebanyak 12 juta pada 2021. Sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2020, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien

Adaptasi Perusahaan

Dengan semakin mudahnya transaksi digital dan banyak provider yang menyediakan layanan tersebut, maka tak ada alasan lagi bagi perusahaan maupun korporasi untuk tidak melakukan digitalisasi sistem keuangannya. Pasalnya, berdasarkan survei digital yang dilakukan oleh Standard Chartered pada Agustus 2020, diketahui bahwa 80% masyarakat di Indonesia mengharapkan untuk sepenuhnya tidak lagi menggunakan uang tunai, dan mereka berharap transisi ini terjadi pada tahun 2025.

Banyak manfaat yang didapat oleh perusahaan apabila menambah sistem keuangannya secara digital yang terintegrasi untuk meneruskan kegiatan operasinya dengan efektif, selain juga terus menggunakan metode penagihan yang sudah dimiliki perusahaan.

Selain itu, berdasarkan data dari Google, Temasek dan Bain & Company, sejak awal pandemi telah ada sekitar 21 juta konsumen digital baru di Indonesia, dan 99 persen di antaranya berniat untuk terus menggunakan layanan digital. Artinya, ini merupakan pasar potensial baru bagi para perusahaan. Selain itu, 96% pelaku usaha digital juga kini menerima pembayaran digital, dan 28% dari mereka berpendapat bahwa mereka tidak dapat selamat dari dampak pandemi bila tanpa platform digital.

Bagi perusahaan yang ingin beralih ke digital dalam hal penagihan kas atau menerima pembayaran, bisa mencoba menggunakan solusi Straight2Bank Pay (S2B Pay) dari Standard Chartered. Solusi ini dapat menjadi sistem koleksi uang tunggal perusahaan yang secara digital menerima pembayaran atau melakukan penagihan dana menggunakan berbagai macam metode, seperti pembayaran tunai, dompet digital, transfer bank, maupun menggunakan kartu kredit dan debit.

Dengan demikian, perusahaan tidak perlu lagi membuka rekening di berbagai bank atau menyiapkan sistem transaksi dengan masing-masing mitra, sehingga bisa mengurangi biaya operasional, menghemat waktu dan mengurangi risiko kejahatan siber yang dapat meningkat bila terlalu banyak dilakukan integrasi sistem dengan pihak luar. S2B Pay juga dapat meningkatkan penjualan online dengan memperluas jangkauan ke seluruh kota di Indonesia, bahkan hingga luar negeri.

Para pelanggan perusahaan juga diuntungkan karena lebih banyak dari mereka yang kini lebih menyukai metode pembayaran digital bebas sentuhan. Setelah mengklik tautan pembayaran digital (dalam email, faktur digital, halaman checkout di situs, dan lain sebagainya), atau memindai kode QR (saat menerima pengiriman atau membayar di konter), pelanggan dengan mudah diarahkan ke halaman gerbang pembayaran S2B Pay Standard Chartered yang menunjukkan jumlah pembayaran tertentu yang perlu dilakukan, serta berbagai opsi untuk metode pembayaran.

Sementara itu, Standard Chartered juga melihat pentingnya perusahaan untuk mendigitalkan tidak hanya sistem penagihannya, tapi juga sistem pembayarannya. Karena itulah, berbekal pengalamannya dalam hal cash management, Standard Chartered menawarkan Virtual Account Payment (VAP) sebagai solusi tunggal pembayaran perusahaan.

Dengan VAP, perusahaan tidak perlu membuka banyak rekening untuk proyek atau kantor cabang yang berbeda-beda sehingga akan merapikan sistem keuangan dari perusahaan tersebut. Meskipun berupa rekening virtual, perusahaan masih bisa mengelompokkan penggunaan VAP-nya berdasarkan proyek atau kantor cabang yang menggunakannya.

Standard Chartered sebagai pelopor solusi VAP memberikan keunikan tersendiri bagi proposisi yang mana VAP ini masih dapat dioperasikan mirip dengan akun fisik normal. Nasabah-nasabah perusahaan yang menggunakan solusi VAP ini dapat menetapkan matriks otorisasi mereka sendiri atau matriks pengguna untuk mengakses setiap VAP secara berbeda sesuai dengan tujuannya.

Hal tersebut dapat menghasilkan struktur akun klien perusahaan yang lebih ramping, transparansi, serta dengan kontrol dan efisiensi yang lebih baik. Tentunya hal ini juga akan sejalan dengan strategi digitalisasi, yang mana rekonsiliasi akan dilakukan secara otomatis.

“Bagi perusahaan yang memiliki banyak kantor cabang di seluruh Indonesia maupun hingga ke luar negeri, solusi Virtual Account Payment bisa menjadi pilihan untuk memudahkan transaksi keuangan di kantor-kantor cabang. Seperti program VAP yang dimiliki oleh Standard Chartered, perusahaan bisa mengoptimalkan manajemen keuangannya dengan memantau semua pergerakan uang. Selain itu, perusahaan juga bisa lebih mencapai efisiensi biaya dengan adanya VAP, mengurangi risiko akan uang yang hilang, serta memudahkan administrasi,” ujar Yustina Arlini Widjaja, Director Transaction Banking, Indonesia, Standard Chartered.

Meski jumlah transaksi uang elektronik di Indonesia cukup tinggi, nyatanya perputaran uang tunai atau kartal di Indonesia masih terbilang tinggi diikuti dengan tantangan dan risiko yang ada. Menurut Bank Indonesia, hingga Oktober 2021 jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) naik 5,9 persen menjadi Rp854,3 triliun. Artinya, masih banyak masyarakat dan perusahaan yang menggunakan uang tunai untuk membayar sesuatu. Dan bagi perusahaan besar yang masih menerima pembayaran uang tunai, muncul lagi suatu permasalahan baru, yaitu menyetorkan uang tunai tersebut ke bank.

Untuk itu, Standard Chartered menghadirkan Cash Deposit Machine (CDM) yang memudahkan perusahaan untuk melakukan setoran uang. Menariknya, Cash Deposit Machine bisa diletakkan di kantor atau lokasi khusus bagi perusahaan yang membutuhkan.

Keuntungan dari menggunakan Cash Deposit Machine antara lain melakukan setoran dan settlement dalam jumlah banyak secara cepat dan tepat, mengurangi SDM dan biaya operasional untuk memindahkan uang dari perusahaan ke bank, serta meningkatkan efektivitas manajemen keuangan.

Cash Deposit Machine memiliki kemampuan untuk menerima berbagai denominasi, baik uang kertas maupun logam, dalam satu transaksi. Uang yang disetorkan akan secara langsung masuk ke rekening perusahaan, dan melalui CDM ini dapat mengurangi aktivitas penghitungan uang secara manual hingga 75 persen karena mesin CDM sudah secara otomatis menghitung jumlah uang yang disetorkan.

"Dengan proses transformasi digital keuangan yang dilakukan oleh perusahaan, secara tidak langsung akan mempermudah pengelolaan keuangan secara internal, dan di sisi lain akan memudahkan konsumennya untuk melakukan transaksi. Dengan demikian, hal itu akan menaikkan daya saing perusahaan dibandingkan kompetitornya," ujar Yustina.

Dengan adanya anjuran untuk menjaga jarak aman dan untuk bekerja dari rumah di tengah pandemi COVID-19, banyak perusahaan Indonesia dapat mengambil manfaat dari solusi penagihan dana dan pengelolaan keuangan secara digital yang terintegrasi, seperti yang ditawarkan Standard Chartered, untuk meneruskan kegiatan operasinya dengan efektif di masa kini, serta meraih peluang yang ditawarkan ekonomi digital di masa mendatang.

Baca juga: Peran Penting Bank dalam Mengawal Transformasi Digital Sistem Pembayaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Indah Sulistyorini