Langkah Ruangguru mendonasikan pendapatan dari program prakerja mendapat apresiasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Ruangguru mendonasikan seluruh pendapatan Skill Academy dari program prakerja untuk membantu penanganan Covid-19 mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. 

Salah satunya, pengamat politik Agustinus Edy Kristianto, yang beberapa bulan terakhir vokal menyuarakan kritikannya terhadap Program Kartu Prakerja, terutama keterlibatan salah satu mitra platform yaitu Ruangguru, dalam status facebook-nya kemarin menyatakan bahwa langkah Ruangguru mendonasikan seluruh pendapatannya dari program Prakerja patut diapresiasi.

“Kebijakan Ruangguru menyumbangkan seluruh pemasukan sebagai mitra resmi Kartu Prakerja untuk membantu penanganan Covid-19 sungguh patut dipuji. Ini langkah kemanusiaan yang penuh empati yang seharusnya diikuti juga oleh platform digital lainnya: Bukalapak, Tokopedia, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa, Sekolahmu, Pintaria,” kata Agustinus dalam keterangannya Kamis (6/7).

Baca Juga: Sekolah Online Ruangguru Gratis hadir lagi, begini cara bergabungnya

Berdasarkan perhitungan dia, jika jumlah peserta program prakerja yang menggunakan platform Ruangguru sebanyak 310.970 peserta dan masing-masing menggunakan Rp500 ribu yang terdapat dalam saldo non-tunai, maka dana yang disumbangkan adalah sebesar Rp155,4 miliar.

Menurut Agustinus,selain membantu penanganan Covid-19, langkah Ruangguru juga akan membuatnya terbebas dari potensi tekanan untuk membagi pemasukan itu kepada oknum-oknum (pejabat atau bukan) yang meminta jatah balik.

Karena itu, ia meminta agar mitra platform digital lain segera berhitung dan cepat ambil keputusan. Akan sangat konyol mengikuti arus permainan kotor pihak-pihak tertentu yang mau ambil untung sendiri saat sulit pandemi seperti sekarang dari Kartu Prakerja.

“Segera ambil keputusan seperti Ruangguru atau menolak pasal komisi jasa dalam aturan Prakerja adalah bijak dan terpuji. Mumpung saat ini revisi Permenko Perekonomian tentang Kartu Prakerja sedang berlangsung dan saya dengar betapa ruwet dan pusingnya perdebatan di dalam tentang bagaimana caranya mengakali klausul komisi jasa itu,” ujar Agustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto