KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023 nanti. Maklum, akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) defisit anggaran yang awalnya diperkirakan berada di level 1,7% terhadap PDB membengkak menjadi 6,32% terhadap PDB sebagaimana yang diproyeksikan pemerintah di akhir 2020. Sebab, karena pandemi penerimaan negara loyo, sementara belanja negara membengkak sebagai upaya penanggulangan.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh mengatakan, upaya pemerintah ini sejalan dengan pemulihan ekonomi di tahun mendatang yang juga sudah terasa di paruh kedua tahun ini. Baca Juga: Ungkit pertumbuhan ekonomi, kebijakan APBN 2021 diarahkan pada tujuh hal ini Makanya, tahun 2021 pun defisit anggaran sudah mulai pulih dengan proyeksi sebesar 5,7% terhadap PDB. Lebih lanjut, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penangan pandemi, defisit musti terus melandai. Maka, di tahun 2022 defisit diharapkan tidak jauh dari level 3%, dan 2023 maksimal 3% terhadap PDB. Maka dari itu, Ubaidi menyampaikan dalam periode konsolidasi fiskal tersebut pemerintah mengatur sejumlah strategi agar daya tahan APBN kembali pulih mulai dari tahun depan. Dari sisi penerimaan negara ada enam upaya. Pertama, melanjutkan join program penerimaan negara antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).