Lanjutkan Buyback, Mitra Keluarga (MIKA) Berencana Serap 100 Juta Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk bermaksud melanjutkan pembelian kembali saham atawa buyback. Perusahaan dengan kode saham MIKA itu akan menggelar buyback pada 13 Mei 2022 hingga 11 Agustus 2022. 

Asal tahu saja, sebelumnya, MIKA sudah melaksanakan buyback sebanyak 119,91 juta saham atau senilai Rp 267,72 miliar pada periode 11 Februari-10 Mei 2022. 

Adapun pada periode buyback kali ini, perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar. Dengan kata lain, jumlah saham yang akan diserap maksimum 100 juta saham. 


Baca Juga: Tingginya Inflasi AS Menyokong Dolar AS

"Kami membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 2.500 per saham," kata Direktur Mitra Keluarga Karyasehat Joyce V. Handajani dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/5). 

Buyback rencananya akan dibiayai dari kas internal perseroan sehingga tidak akan membutuhkan pembiayaan tambahan. MIKA pun memiliki modal kerja dan cadangan dana yang memadai untuk melakukan buyback.

Aksi ini dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan. Akan tetapi, buyback akan mengakibatkan penurunan jumlah saham beredar, sehingga meningkatkan laba per saham MIKA. 

Baca Juga: Rupiah di Jisdor BI Melemah 0,27% ke Rp 14.585 Per Dolar AS Pada Kamis (12/5)

Diharapkan, pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham MIKA secara fundamental. Buyback juga memberikan fleksibiltas dalam mengelola modal jangka panjang di mana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika MIKA memerlukan tambahan modal. 

Sekadar informasi, hingga penutupan perdagangan hari ini, Kamis (12/5), MIKA berada di Rp 2.690 per saham. Harga sahamnya cenderung meningkat 19,03% sejak awal tahun atau secara year to date (ytd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati