KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) terus melaksanakan program Refinery Development Master Plant (RDMP) demi meningkatkan kapasitas dan kompleksitas kilang, salah satunya di Refienry Unit (RU) II di Dumai. Pertamina pun baru-baru ini melakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan EMP Bentu Limited. Pembelian gas ini untuk memenuhi pasokan gas untuk fase konversi operasional kilang serta untuk mendukung proyek RDMP di Refinery Unit (RU) II Dumai. Perjanjian jual beli gas akan berlangsung selama empat tahun mulai bulan Oktober 2018 sampai Mei 2021, dengan total volume kontrak sebesar 56 triliun british thermal unit (TBTU). Direktur Gas Pertamina, Yenni Andayani mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pertamina dalam memenuhi kebutuhan gas di Kilang Dumai pada tahap konversi yang diperkirakan dimulai pada pertengahan tahun 2018 sampai dengan 2020 sebesar 57 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Kemudian dilanjutkan ke tahap selanjutnya pada tahun 2021 sampai dengan pelaksanaan proyek RDMP yang memerlukan volume gas sebesar 120 MMSCFD.
Lanjutkan proyek Kilang Dumai, Pertamina beli gas dari EMP Bentu Limited
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) terus melaksanakan program Refinery Development Master Plant (RDMP) demi meningkatkan kapasitas dan kompleksitas kilang, salah satunya di Refienry Unit (RU) II di Dumai. Pertamina pun baru-baru ini melakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan EMP Bentu Limited. Pembelian gas ini untuk memenuhi pasokan gas untuk fase konversi operasional kilang serta untuk mendukung proyek RDMP di Refinery Unit (RU) II Dumai. Perjanjian jual beli gas akan berlangsung selama empat tahun mulai bulan Oktober 2018 sampai Mei 2021, dengan total volume kontrak sebesar 56 triliun british thermal unit (TBTU). Direktur Gas Pertamina, Yenni Andayani mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pertamina dalam memenuhi kebutuhan gas di Kilang Dumai pada tahap konversi yang diperkirakan dimulai pada pertengahan tahun 2018 sampai dengan 2020 sebesar 57 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Kemudian dilanjutkan ke tahap selanjutnya pada tahun 2021 sampai dengan pelaksanaan proyek RDMP yang memerlukan volume gas sebesar 120 MMSCFD.