Lantaran Sistem Rusak, Pembuatan Paspor Terganggu



JAKARTA. Lantaran sistem teknologi untuk identifikasi rusak, proses pembuatan paspor di seluruh Indonesia terganggu. Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham), Maroloan Jonnes Baringbing ketika dihubungi KONTAN, (7/8).Baringbing mengatakan, kerusakan pada sistem identifikasi paspor sudah terjadi sejak kemarin (6/8). "Kerusakan terjadi di tahap yudikator," katanya.Baringbing menjelaskan, ada serangkaian proses yang mesti dijalani untuk membuat buku paspor. Tahapan tersebut meliputi pemasukan data (entry data), pengecekan data (scanning), cekal, pengambilan foto diri, pengambilan sidik jari dan tahap yudikator. Pada bagian yudikator inilah semua dokumen paspor siap dicetak. Pada kenyataannya pembuatan paspor di seluruh Indonesia terintegrasi menjadi satu di Kantor Imigrasi Pusat. Alhasil, karena sistem teknologi di pusat rusak, pembuatan paspor di seluruh Indonesia mengalami keterlambatan. "Karena semua permohonan di kantor daerah terkoneksi dengan pusat," kata Baringbing.Pengadaan sistem teknologi identifikasi paspor itu sendiri diperbarui sejak 2008 silam. Pengadaan alat ini menghabiskan dana Rp 107 miliar. "PT Berca Hardaya Perkasa adalah rekanan Depkumham dalam pembaruan sistem pembuatan paspor,” katanya.Saat ini, teknisi dari rekanan Depkumham tersebut sedang dalam tahap memperbaiki alat. "Kami berharap dua hari ke depan, pembuatan paspor bisa lancar kembali karena perbaikan sudah mulai dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan