JAKARTA. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Tripeni Irianto Putro mengaku menerima tiga amplop dari pengacara Otto Cornelis Kaligis. Dua amplop diserahkan langsung, sedangkan satu amplop lagi diterima melalui anak buah Kaligis, M Yagari Bhasara alias Gary. Tripeni mengaku tak kuasa menolak pemberian Kaligis karena sungkan. "Euweh pakeuweh, yang mulia. Beliau kan senior. Mau langsung tolak saya enggak tega," ujar Tripeni saat bersaksi untuk terdakwa Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/10). Tripeni mengatakan, pada pemberian pertama sebelum gugatan diajukan Kaligis, ia menerimanya. Sementara pada pemberian kedua, ia sempat menolaknya. Namun, pada pemberian berikutnya Tripeni mengaku terpaksa menerimanya.
Lantaran tak tega, hakim terima suap OC Kaligis
JAKARTA. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Tripeni Irianto Putro mengaku menerima tiga amplop dari pengacara Otto Cornelis Kaligis. Dua amplop diserahkan langsung, sedangkan satu amplop lagi diterima melalui anak buah Kaligis, M Yagari Bhasara alias Gary. Tripeni mengaku tak kuasa menolak pemberian Kaligis karena sungkan. "Euweh pakeuweh, yang mulia. Beliau kan senior. Mau langsung tolak saya enggak tega," ujar Tripeni saat bersaksi untuk terdakwa Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/10). Tripeni mengatakan, pada pemberian pertama sebelum gugatan diajukan Kaligis, ia menerimanya. Sementara pada pemberian kedua, ia sempat menolaknya. Namun, pada pemberian berikutnya Tripeni mengaku terpaksa menerimanya.