Lantik Empat Pejabat Pajak Baru, Menkeu Purbaya Minta Jaga Kepercayaan Publik



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pejabat yang dilantik menggantikan jabatan strategis di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. 

Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Pajak Madya, Jalan Ridwan Rais No. 7A, Jakarta, Kamis (22/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan. 

Pelantikan turut dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan jajaran pejabat eselon II di lingkungan DJP. 


Dalam arahannya, Purbaya mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan momentum untuk menegaskan ulang bahwa Kementerian Keuangan sedang dipercaya negara. 

Baca Juga: Dunia Usaha Bersiap, Pemerintah Naikkan Target PPh Badan Jadi Rp 434 Triliun di 2026

Purbaya menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik, agar tidak sekadar menggantikan jabatan atau kursi. Melainkan mengambil alih kepercayaan seluruh pegawai pajak agar terus bekerja menjaga marwah Kementerian Keuangan.

"Kepercayaan itu tidak dibangun melalui slogan dan seremonial, melainkan melalui perilaku sehari-hari yang transparan dan akuntabel," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Purbaya juga meminta atasan wajib mengawasi kinerja bawahannya serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan oleh bawahannya. 

DJP menyampaikan, pengisian jabatan ini dilakukan untuk memastikan fungsi strategis DJP tetap berjalan efektif, khususnya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada wajib pajak, memperkuat pengendalian internal. Serta mendorong konsistensi pelaksanaan SOP dan reformasi perpajakan yang berkelanjutan.

Berikut adalah empat pejabat pajak yang dilantik Purbaya:

1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara

2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara

3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara

4. Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda, KPP Madya Jakarta Utara, Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara

Baca Juga: Bersiap, Ditjen Pajak Akan Menambah 4.000 Pemeriksa Pajak pada 2026

Selanjutnya: Mulai Tahun 2026, Perpanjang RKAB Harus Lolos Tax Clearance

Menarik Dibaca: Gaya Hidup Urban Bikin Jasa Bersih-Bersih Lewat Aplikasi Kian Populer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News