KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali merombak jabatan pimpinan di lingkungan ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Rabu (28/3). Ada enam pejabat yang dilantik yakni Djoko Siswanto sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Akhmad Syakhroza sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, E. Widyo Sunaryo sebagai Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Hukum dan Keamanan Pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Ediar Usman, sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Muhammad Wafid sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dan Tunggal sebagai Deputi Pengendalian Pengadaan Pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam sambutannya, Jonan menekankan agar pejabat di Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) dan SKK Migas bisa bekerja lebih cepat.
Lantik pejabat baru, Jonan ingin Ditjen Migas dan SKK Migas kerja lebih cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali merombak jabatan pimpinan di lingkungan ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Rabu (28/3). Ada enam pejabat yang dilantik yakni Djoko Siswanto sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Akhmad Syakhroza sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, E. Widyo Sunaryo sebagai Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Hukum dan Keamanan Pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Ediar Usman, sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Muhammad Wafid sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dan Tunggal sebagai Deputi Pengendalian Pengadaan Pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam sambutannya, Jonan menekankan agar pejabat di Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) dan SKK Migas bisa bekerja lebih cepat.