JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya berkoordinasi dengan KPK terkait pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih. Lembaga anti rasuah tersebut pun akan mengamankan pelantikan, jika memang ada pemberitahuan. "Harusnya koordinasi dulu, karena kan ini tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (23/12). Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Arifuddin saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait pemberitahuan dari Kemendagri tersebut. "Belum ada informasi, Kemendagri belum kirim info terkait hal itu," kata Arif.
Lantik tahanan jadi Bupati, Mendagri tak izin KPK
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya berkoordinasi dengan KPK terkait pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih. Lembaga anti rasuah tersebut pun akan mengamankan pelantikan, jika memang ada pemberitahuan. "Harusnya koordinasi dulu, karena kan ini tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (23/12). Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Arifuddin saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait pemberitahuan dari Kemendagri tersebut. "Belum ada informasi, Kemendagri belum kirim info terkait hal itu," kata Arif.