Lapangan golf Senayan tunggak pajak Rp 8 miliar



JAKARTA. Pengelola lapangan golf Senayan menunggak pajak bumi dan bangunan. Berdasarkan catatan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, total tunggakan pajak mereka mencapai Rp 8 miliar.

Mangara Pardede, Walikota Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya telah mengirimkan himbauan agar pengelola tempat tersebut segera melunasi tunggakan PBB mereka. "Beberapa hari lalu sudah diberikan himbauannya," kata Mangara seperti dikutip KONTAN dari situs resmi Pemda DKI Jakarta, Beritajakarta.com Selasa (24/11).

Tapi sayangnya, himbauan tersebut belum dilaksanakan.  Sampai batas waktu pembayaran yang ditentukan, pengelola lapangan golf tersebut belum juga membayar tunggakan PBB mereka.


Atas dasar itulah, Pemda DKI Jakarta kemudian memasang plang penunggak PBB di Lapangan Golf Senayan. "Ini sebagai contoh, agar wajib pajak segera melunasi tunggakan pajak mereka, ini juga sekaligus beri tekanan kepada pemilik lokasi untuk segera bayar tunggakan mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia