Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ada beberapa poin yang bisa diperhatikan. Pertama, dari segi infrastruktur cukup bagus dalam konteks sesuai dengan komitmen dan rencana sebelumnya, walaupun kondisi perekonomian bisa dibilang berat. Kedua, dalam hal pengakuan internasional juga cukup baik, karena negara kita mendapatkan investment grade. Hal tersebut bisa menjadi pedoman investasi asing ke dalam negeri karena lembaga yang mengeluarkan juga kredibel. Ketiga, juga bisa dilihat untuk daerah-daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian dan tertinggal seperti Papua juga luar biasa, cukup baik dari segi upaya untuk memajukan kondisi mereka. Lalu, ada satu hal yang dipandang penting menahan laju pergeseran pekerja formal menuju informal, yaitu melalui PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran kenaikan UMP berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui peraturan ini, diyakini akan bisa menahan laju pergeseran tersebut.
Lapangan kerja jadi tumpuan
Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ada beberapa poin yang bisa diperhatikan. Pertama, dari segi infrastruktur cukup bagus dalam konteks sesuai dengan komitmen dan rencana sebelumnya, walaupun kondisi perekonomian bisa dibilang berat. Kedua, dalam hal pengakuan internasional juga cukup baik, karena negara kita mendapatkan investment grade. Hal tersebut bisa menjadi pedoman investasi asing ke dalam negeri karena lembaga yang mengeluarkan juga kredibel. Ketiga, juga bisa dilihat untuk daerah-daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian dan tertinggal seperti Papua juga luar biasa, cukup baik dari segi upaya untuk memajukan kondisi mereka. Lalu, ada satu hal yang dipandang penting menahan laju pergeseran pekerja formal menuju informal, yaitu melalui PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran kenaikan UMP berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui peraturan ini, diyakini akan bisa menahan laju pergeseran tersebut.