KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP. Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut sekitar US$ 15,5 juta atau sekitar Rp 478 miliar. Persetujuan Plan of Development (POD) diberikan untuk merespon surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Komplek Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.
Lapangan Komplek Gajah Besar kantongi persetujuan POD dari SKK Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP. Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut sekitar US$ 15,5 juta atau sekitar Rp 478 miliar. Persetujuan Plan of Development (POD) diberikan untuk merespon surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Komplek Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.