LAPD bergerak liar, otoritas BEI himbau investor



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saham PT Leyand International Tbk (LAPD) sebagai saham yang bergerak di luar kewajaran. Hal ini lazim disebut sebagai unusual market activity (UMA). Irvan Susandy, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi mengatakan, masuknya LAPD sebagai saham UMA lantaran telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya."BEI telah meminta konfirmasi pada 8 April 2014," ujarnya, Jumat (2/5). Namun, pada surat perseroan yang sampai ke BEI pada 15 April 2014, manajemen LAPD mengaku tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek perusahaan. Oleh karena itu, BEI menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban manajemen LAPD atas permintaan konfirmasi BEI. Perlu juga dipertimbangkan kinerja perseroan disertai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan LAPD. Investor pun sebaiknya mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat restu pemegang saham (RUPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia