Lapindo, ayo bayar sisa ganti rugi Rp 1 triliun!



JAKARTA. Tahun depan PT Lapindo Brantas boleh meneruskan kegiatan eksplorasinya di blok migas Brantas, Jawa Timur. Tapi dengan syarat, dia bisa menuntaskan sisa ganti rugi sebesar Rp 1 triliun tahun ini juga. “Kalau saya usulkan, Lapindo cepat-cepat bereskan masalah pembayaran ganti rugi itu,” imbuh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10). Menurut dia, total kewajiban Lapindo kepada masyarakat korban semburan lumpur yang mulai terjadi tahun 2006 itu mencapai Rp 3 triliun. Namun, masih tersisa Rp 1 triliun lagi yang belum dibayar Lapindo. Jika semua kewajiban sudah lunas, kata Widjajono, barulah Lapindo bisa meneruskan kegiatan eksplorasi di blok yang diperkirakan mengandung potensi 1,5 miliar barel minyak itu.

“Kita barusan ngobrol dengan tim penanggulangan Lapindo. Kemungkinan biaya yang dikeluarkan akan masuk dalam biaya cost recovery,” ujar Wamen yang juga guru besar teknik perminyakan ITB ini. Ia berpendapat, meneruskan pengembangan blok Brantas bisa memberikan keuntungan baik bagi Lapindo maupun pemerintah melalui bagi hasil. “Jadi dianjurkan supaya Lapindo ganti rugi, supaya saat mereka lakukan kegiatan masyarakat tidak protes. Jadi mereka bisa eksplorasi dan dapat minyak,” ujarnya. Agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, Widjajono mengusulkan PT Lapindo Brantas selaku operator bisa menggandeng Pertamina untuk mengembangkan lapangan ini. Sekedar mengingatkan lagi, eksplorasi blok Brantas ini terhenti menyusul semburan lumpur panas pada tahun 2006. Semburan tersebut menyebar sehingga menenggelamkan sejumlah kawasan di Sidoarjo, Jawa Timur. “Waktu ada kejadian itu kan lagi eksplorasi. Cadangan terbuktinya belum diketahui. Tapi potensi diperkirakan 1,5 juta barrel,” ujar Wamen. Dihubungi terpisah, Deputi Operasional BP Migas, Rudi Rubiandini pesimis Lapindo bisa kembali mengeksplorasi lapangan Brantas. Ia bilang, kondisi finansial perusahaan tersebut tidak cukup untuk bisa bereksplorasi. "Kalau punya uang, dari dulu dia bisa bayar, dan bisa eksplorasi lagi. Untuk ngebor harus punya dana cash," ujar Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: