Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar, padahal sudah jatuh tempo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp 5 miliar. Padahal jatuh tempo utang mereka adalah Rabu (10/7) kemarin.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo


Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, mengatakan, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun. “Sejauh ini Lapindo belum ada pembayaran utang terbaru, terakhir hanya dari Desember tahun lalu” kata Isa di Kantor DJKN Kemkeu, Jakarta, Jumat (12/7).

Lebih lanjut, Isa mengaku, sudah melayangkan penagihan utang ke Lapindo guna menuntaskan kewajibannya. Di sisi lain, perusahaan juga mengklaim memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Piutang tersebut dinyatakan berasal dari dana talangan kepada pemerintah atas penanggulangan luapan Lumpur Sidoarjo yang dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya sepanjang periode 29 Mei 2006 sampai 31 Juli 2007. Masalah Lapindo ini bukan piutang,” kata Isa.

Baca Juga: Lapindo klaim punya piutang Rp 1,9 triliun ke pemerintah, ini jawaban Kemkeu

Di sisi lain, DJKN dan Lapindo terus mengupayakan peningkatan kualitas jaminan. Sejak tahun 2015 hingga saat ini, Lapindo telah mengeluarkan jaminan lewat sertifikasi tahan seluas 46 hektare. Namun, Isa mengaku masih banyak tanah yang belum ter-sertifikasi.

Isa berharap Lapindo dan Minarak dapat segera menuntaskan kewajibannya, sebab jika berlarut-larut beban bunga pokok utang akan terus membebani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi