Lapindo janji ganti rugi korban lumpur akhir Maret



JAKARTA. PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan komitmennya untuk melunasi pembayaran ganti rugi kepada warga korban semburan lumpur Lapindo."Kami katakan bahwa kami menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan pembayaran ganti rugi tertunda selama dua bulan. Pada akhir Maret ini, kami akan kembali menyelesaikan pembayaran dan kami harap bisa segera selesai pada Mei tahun ini," ujar Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabussala, Rabu (6/3).Lapindo berharap, komitmen tersebut bisa segera terealisasi dengan bantuan pemerintah. Menurutnya, komunikasi antara perusahaan dengan pimpinan warga di Sidoarjo juga telah dilakukan."Kita jelaskan bahwa akhir Maret ini pembayaran sudah bisa dilakukan," jelasnya.Andi bilang, Minarak Lapindo akan mencicil pembayaran itu. "Dari hampir 13.000 berkas, hampir 9.000 berkas sudah kita selesaikan, jadi yang belum terselesaikan sekitar 3.348 berkas," jelasnya. Adapun nilai total sisa ganti rugi yang akan dibayar mencapai Rp 786 miliar.Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, mengatakan, pemerintah akan bertanggungjawab untuk memberikan ganti rugi di luar peta terdampak. Ganti rugi tersebut juga akan dipenuhi di tahun 2013.Djoko bilang yang menjadi tanggungan pemerintah dalam kasus Lumpur Lapindo ini lebih besar dari yang dibayarkan Lapindo, yakni Rp 2,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie