JAKARTA. PT Minarak Lapindo Jaya mengaku nilai aset, yang menjadi jaminan pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur, di Sidoarjo memang senilai Rp 3,03 triliun. Nilai itu sesuai dengan uang yang dikeluarkan perusahaan kepada masyarakat korban Lapindo. Direktur Utama Lapindo Andi Darussalam Tabusala mengaku heran jika hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan nilai asetnya hanya Rp 2,7 triliun saja. "Nilai aset itu sudah melalui tahap verifikasi yang melibatkan Kejaksaan Agung," ujar Andi, Selasa (24/3) ketika dihubungi di Jakarta. Bahkan, semua nilai yang diajukannya terdokumentasikan dalam dokumen yang resmi. Sehingga, tidak ada satu asetpun yang tidak memiliki sertifikatnya. Sebab, jika tidak didukung oleh data yang berkekuatan hukum tidak mungkin ia ajukan.
Lapindo klaim aset Rp 3,03 T sudah diverifikasi
JAKARTA. PT Minarak Lapindo Jaya mengaku nilai aset, yang menjadi jaminan pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur, di Sidoarjo memang senilai Rp 3,03 triliun. Nilai itu sesuai dengan uang yang dikeluarkan perusahaan kepada masyarakat korban Lapindo. Direktur Utama Lapindo Andi Darussalam Tabusala mengaku heran jika hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan nilai asetnya hanya Rp 2,7 triliun saja. "Nilai aset itu sudah melalui tahap verifikasi yang melibatkan Kejaksaan Agung," ujar Andi, Selasa (24/3) ketika dihubungi di Jakarta. Bahkan, semua nilai yang diajukannya terdokumentasikan dalam dokumen yang resmi. Sehingga, tidak ada satu asetpun yang tidak memiliki sertifikatnya. Sebab, jika tidak didukung oleh data yang berkekuatan hukum tidak mungkin ia ajukan.