Lapkeu dipersoalkan, harga saham Garuda Indonesia (GIAA) berlanjut melemah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berlanjut. Di perdagangan, Jumat (26/4) hingga pukul 09.35 WIB, harga saham GIAA sudah merosot 2,16% ke level Rp 472 per saham. Kemarin, harga saham GIAA jatuh 7,6%.

Tekanan jual saham GIAA tak lepas dari kisruh yang terjadi di antara pemegang saham GIAA pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (24/4) laly.  Dua komisaris GIAA yakni Chairal Tanjung yang menjadi perwakilan PT Trans Airways dan Dony Oskaria perwakilan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08% saham GIAA, menolak laporan keuangan tahun lalu.

Mereka menolak masuknya pendapatan yang diperoleh GIAA dari Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia ke laporan keuangan GIAA. Perjanjian kerjasama tersebut diteken pada 31 Oktober 2018.


Chairal dan Dony berpendapat pendapatan GIAA dari Mahata sebesar US$ 239,94 juta yang sebesar US$ 28 juta dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Lee Young Jun, analis Mirae Aset Sekuritas berpendapat, pengakuan piutang menjadi pendapatan sah saja dalam laporan keuangan. Dalam laporan keuangan tentang ikhtiar kebijakan akuntansi pun tertulis jelas bahwa pendapatan menggunakan masa waktu bisa dimasukkan. Dia menjelaskan, pengakuan pendapatan bisa dilakukan karena pendapatan tidak berbasis kas. Kecuali ketika laporan dalam cash flow ini memang harus berbasis cash. "Jadi kalau menurut saya tidak masalah asal sesuai note perjanjian," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat