JAKARTA. Saat menjabat sebagai penyelenggara negara, mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga mantan Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra pernah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tercatat ada tiga kali laporan LHKPN yang dibuat Yusril mulai 2001, 2004 dan 2007. Dalam dua laporan terakhir, jumlah harta Yusril tahun 2007 terlihat mengalami menurun dibanding tahun 2004. Itu dapat terlihat saat Kompas.com mengakses LHKPN Yusril di situs KPK, di acch.kpk.go.id pada Kamis (17/3). Penurunan jumlah harta Yusril laporkan dalam dokumen "pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara, perubahan atas laporan harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya".
Lapor LHKPN, harta Yusril turun miliaran rupiah
JAKARTA. Saat menjabat sebagai penyelenggara negara, mantan Menteri Hukum dan HAM yang juga mantan Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra pernah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tercatat ada tiga kali laporan LHKPN yang dibuat Yusril mulai 2001, 2004 dan 2007. Dalam dua laporan terakhir, jumlah harta Yusril tahun 2007 terlihat mengalami menurun dibanding tahun 2004. Itu dapat terlihat saat Kompas.com mengakses LHKPN Yusril di situs KPK, di acch.kpk.go.id pada Kamis (17/3). Penurunan jumlah harta Yusril laporkan dalam dokumen "pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara, perubahan atas laporan harta kekayaan yang dilaporkan sebelumnya".