Lapor LHKPN, Rahmat Gobel enggan ungkap hartanya



JAKARTA. Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12). Bos Panasonic Gobel tersebut datang untuk melaporkan harta kekayaannya dalam kapasitas sebagai Menteri Perdagangan periode 2014-2019.

Setibanya di Gendung KPK, Gobel mengaku ini kali pertama dirinya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sayangnya ia enggan mengungkapkan jumlah hartanya tersebut. "Kita lihat nanti seberapa besar. Baru kali ini, baru kali ini jadi menteri," ujar Gobel di Gedung KPK, Jakarta, Senin pagi.

Meski baru pertama kali, Gobel mengaku tak menemui kesulitan dalam penyusunan laporan tersebut. "Ah sudah biasa laporan begini," kata Gobel.


Hingga 4 Desember 2014 lalu, sebanyak 20 menteri Kabinet Jokowi yang telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Mereka adalah Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago; Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan; serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Selain itu, ada juga Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri; Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir; Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono; serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Puspayoga.

Para menteri lainnya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi; Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro; Menteri Kesehatan Nila Moeloek; Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil; Menteri Pariwisata Arief Yahya; Menteri Pertanian Amran Sulaiman; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi; Menteri Sekretaris Negara Andi Widjajanto; Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo; serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa