KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan sistem Coretax sudah siap digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. "Jadi Cortex sudah siap untuk menerima SPT tahunan orang pribadi dan badan tahun 2025," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10). Bimo menjelaskan, pihaknya telah melakukan edukasi internal dan eksternal agar transisi pelaporan melalui sistem baru ini berjalan lancar.
Lapor SPT Pakai Coretax Mulai 2026, Dirjen Pajak Pastikan Sistem Sudah Siap
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan sistem Coretax sudah siap digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. "Jadi Cortex sudah siap untuk menerima SPT tahunan orang pribadi dan badan tahun 2025," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/10). Bimo menjelaskan, pihaknya telah melakukan edukasi internal dan eksternal agar transisi pelaporan melalui sistem baru ini berjalan lancar.