Lapor SPT Tahunan, Ketua DPR ajak masyarakat ikut lapor pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo dan berbagai anggota DPR melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan. Tak hanya melaporkan pajak, mereka pun turut menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bambang mengatakan, pelaporan pajak dan LHKPN oleh pejabat publik menjadi hal yang penting dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Tak hanya anggota DPR, dia pun mengimbau masyarakat untuk menjalankan kewajibannya yakni menyampaikan SPT Tahunan.

"Masih banyak wajib pajak yang harus disadarkan kewajibannya, dimana sebagai warga negara dia harus melaporkan pajaknya. Tidak peduli setorannya berapa, bahkan ada yang nihil, tidak masalah. Itu menunjukkan kesadaran," tutur Bambang, Rabu (20/3).


Kepada anggota DPR lainnya, Bambang mengatakan taat melaporkan SPT Tahunan menjadi satu cara untuk menarik suara masyarakat. "Harusnya ini menjadi bagian dari propaganda politik bahwa kami bekerja dan taat. Bahwa kami yang membuat undang-undangnya, maka sekurang-kurangnya DPR juga harus taat dengan undang-undang yang dibuat sendiri," tambah Bambang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama pun mengapresiasi langkah Ketua DPR yang dianggap dapat memberi contoh yang baik bagi masyarakat.

Menurut Hestu, pelaporan SPT Tahunan oleh Ketua DPR melalui e-filing bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa pelaporan SPT Tahunan sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Dia pun mengimbau supaya masyarakat tak menunggu menyampaikan SPT hingga batas waktu yang ditetapkan.

Tak hanya Ketua DPR, Hestu mengatakan berbagai tokoh publik sudah turut menyampaikan SPT Tahunan mulai dari Wakil Presiden hingga gubernur-gubernur. "Kami juga mendengar Presiden sudah menyampaikan SPT awal Maret," kata Hestu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi