KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo dan berbagai anggota DPR melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan. Tak hanya melaporkan pajak, mereka pun turut menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bambang mengatakan, pelaporan pajak dan LHKPN oleh pejabat publik menjadi hal yang penting dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Tak hanya anggota DPR, dia pun mengimbau masyarakat untuk menjalankan kewajibannya yakni menyampaikan SPT Tahunan. "Masih banyak wajib pajak yang harus disadarkan kewajibannya, dimana sebagai warga negara dia harus melaporkan pajaknya. Tidak peduli setorannya berapa, bahkan ada yang nihil, tidak masalah. Itu menunjukkan kesadaran," tutur Bambang, Rabu (20/3).
Lapor SPT Tahunan, Ketua DPR ajak masyarakat ikut lapor pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo dan berbagai anggota DPR melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan. Tak hanya melaporkan pajak, mereka pun turut menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bambang mengatakan, pelaporan pajak dan LHKPN oleh pejabat publik menjadi hal yang penting dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Tak hanya anggota DPR, dia pun mengimbau masyarakat untuk menjalankan kewajibannya yakni menyampaikan SPT Tahunan. "Masih banyak wajib pajak yang harus disadarkan kewajibannya, dimana sebagai warga negara dia harus melaporkan pajaknya. Tidak peduli setorannya berapa, bahkan ada yang nihil, tidak masalah. Itu menunjukkan kesadaran," tutur Bambang, Rabu (20/3).