JAKARTA. Ketua Tim Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji, mengatakan, tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan anggaran siluman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi senjata makan tuan. Sebab, permasalahan yang dilaporkan Basuki atau Ahok terjadi pada 2012, 2013, dan 2014. "Persoalan yang dilaporkan gubernur itu kan persoalan 2012, 2013, 2014. Harusnya dari dulu itu gubernur laporannya. Saya takutnya Pak Ahok juga masuk," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Senin (2/3). Ongen mengatakan, Ahok juga bisa terkena sanksi karena membiarkan orang melakukan korupsi. Jika Ahok sudah mengetahui anggaran siluman yang terjadi tiga tahun terakhir, kata Ongen, persoalan itu seharusnya segera dilaporkan.
Laporan Ahok bisa jadi senjata makan tuan
JAKARTA. Ketua Tim Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji, mengatakan, tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan anggaran siluman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi senjata makan tuan. Sebab, permasalahan yang dilaporkan Basuki atau Ahok terjadi pada 2012, 2013, dan 2014. "Persoalan yang dilaporkan gubernur itu kan persoalan 2012, 2013, 2014. Harusnya dari dulu itu gubernur laporannya. Saya takutnya Pak Ahok juga masuk," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Senin (2/3). Ongen mengatakan, Ahok juga bisa terkena sanksi karena membiarkan orang melakukan korupsi. Jika Ahok sudah mengetahui anggaran siluman yang terjadi tiga tahun terakhir, kata Ongen, persoalan itu seharusnya segera dilaporkan.