JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan resmi terkait rencana akuisisi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) terhadap PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Hal itu diungkapkan Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (17/4). "Pemberitahuan sebagai emiten sudah disampaikan ke OJK oleh kedua perusahaan," ujar dia. Namun, ia mengaku belum mengetahui mekanisme akuisisi yang akan dilakukan. Yang jelas, kata Muliaman, keduanya harus mematuhi prinsip dan aturan yang berlaku.
Laporan akuisisi BBTN oleh BMRI sudah ada di OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan resmi terkait rencana akuisisi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) terhadap PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Hal itu diungkapkan Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (17/4). "Pemberitahuan sebagai emiten sudah disampaikan ke OJK oleh kedua perusahaan," ujar dia. Namun, ia mengaku belum mengetahui mekanisme akuisisi yang akan dilakukan. Yang jelas, kata Muliaman, keduanya harus mematuhi prinsip dan aturan yang berlaku.