KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan LKPP yang sudah diaudit oleh BPK, defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp 340 triliun atau 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi pendapatan negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp 1.666 triliun atau mencapai 95% dari anggaran. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.343 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 311 triliun, dan penerimaan hibah Rp 11 triliun. Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN hanya mencapai 91% dari anggaran. Penerimaan pajak ini hanya meningkat sebesar 4,5% dibandingkan dengan penerimaan perpajakan tahun 2016.
Laporan BPK: Defisit anggaran 2017 sebesar 2,5% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan LKPP yang sudah diaudit oleh BPK, defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp 340 triliun atau 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi pendapatan negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp 1.666 triliun atau mencapai 95% dari anggaran. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.343 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 311 triliun, dan penerimaan hibah Rp 11 triliun. Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN hanya mencapai 91% dari anggaran. Penerimaan pajak ini hanya meningkat sebesar 4,5% dibandingkan dengan penerimaan perpajakan tahun 2016.