Laporan BPK: Defisit anggaran 2017 sebesar 2,5% dari PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan LKPP yang sudah diaudit oleh BPK, defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp 340 triliun atau 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Realisasi pendapatan negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp 1.666 triliun atau mencapai 95% dari anggaran. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.343 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 311 triliun, dan penerimaan hibah Rp 11 triliun.

Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN hanya mencapai 91% dari anggaran. Penerimaan pajak ini hanya meningkat sebesar 4,5% dibandingkan dengan penerimaan perpajakan tahun 2016.


Sementara itu, realisasi belanja negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp 2.007 triliun atau mencapai 94% dari anggaran. Realisasi ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.265 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 682 triliun, dan dana desa sebesar Rp 59 triliun.

"Realisasi belanja yang melebihi realisasi pendapatan negara tersebut mengakibatkan terjadinya defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp 340 triliun atau 2,15% dari PDB," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Kamis (31/5).

Namun, realisasi pembiayaan tahun 2017 mencapai Rp 366 triliun atau sebesar 107% dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 25 triliun. Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang Rp 429 triliun. Artinya, pengadaan utang tahun 2017 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit.

Secara akrual, Laporan Operasional (LO) tahun 2017 menunjukkan nilai pendapatan operasional sebesar Rp 1.806 triliun, beban operasional sebesar Rp 1.991 triliun, defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp 185 triliun, surplus dari kegiatan non operasional sebesar Rp 72 triliun, dan defisit LO sebesar Rp 112 triliun.

Dibandingkan dengan tahun 2016, pendapatan operasional meningkat 8,5% dan beban operasional meningkat 6,3% sehingga defisit LO turun sebanyak 19,1%.

Selanjutnya, posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2017 menggambarkan saldo aset, kewajiban, dan ekuitas masing-masing sebesar Rp 5.947 triliun, Rp 4.407 triliun, dan Rp 1.540 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2016, aset pemerintah meningkat sebesar Rp 490 triliun, kewajiban bertambah sebesar Rp 517 triliun, dan ekuitas menurun Rp 27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati