JAKARTA. Partai Gerindra memanfaatkan hari terakhir untuk melaporkan dana kampanye tahap kedua ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (2/3/2014). Dalam laporan tahap dua, Partai Gerindra menambahkan Rp 122 miliar, lebih sedikit dari laporan tahap pertama Rp 184 miliar. "Total dana sekarang yang tercatat adalah Rp 306 miliar. Jumlah sebesar itu akumulasi dari periode pertama dan kedua. Dana itu 100 persen tetap dari calon anggota legislatif Partai Gerindra saat ini," ujar Bendahara Umum Gerindra, Thomas Djiwandono kepada wartawan. Thomas mengakui, dalam pelaporan dana kali ini tidak mendapat hambatan apa pun. Tapi memang, karena harus mengumpulkan dokumentasi laporan caleg Gerindra yang berjumlah 560 orang, pihaknya membutuhkan waktu agar tidak ada kesalahan.
Menurut Thomas, dalam sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2014, pertempuran yang terjadi adalah di level caleg. Maka DPP Gerindra fokus pada pelaporan dana kampanye caleg. Sementara untuk penggunaan dana pada kampanye akan dilaporkan menyusul. "Penggunaan dana saat ini di masing-masing daerah pemilihan si caleg. Itu sumbangan dari para caleg. Jadi sumbangan ada tiga yaitu dari caleg, badan usaha maupun partai politik. Nah sekarang partai politik belum boleh kampanye terbuka," tambah Thomas.